Laman

Selasa, 15 Mei 2012

Aturan Mengenai Penggunaan GPS Pada Smartphone Harus Diperjelas

Aturan Mengenai Penggunaan GPS Pada Smartphone Harus Diperjelas

CALIFORNIA - Pemilik smartphone menjadi mayoritas pelanggan mobile. Hasil studi dari Pew Internet & American Life Project mengatakan bahwa 74 persen dari mereka menggunakan ponsel untuk mengakses informasi berbasis lokasi - arah, review restoran lokal, film dan banyak lagi. Baru-baru ini untuk menghindari pelanggaran terhadap privasi, aturan mengenai penggunaan GPS harus diperjelas.

 
18 persen pemilik smartphone menggunakan geo-social service untuk "check in". Bulan lalu, American Civil Liberties Union (ACLU) menanyakan kepada 383 departemen polisi yang berbeda terkait pelacakan ponsel. Diperoleh hasil hanya 10 yang mengatakan tidak pernah melacak ponsel. Demikian dilansir Techland Time, Selasa (15/5/2012).
 
America Civil Liberties Union (ACLU) merupakan organisasi nirlaba non-partisan yang memiliki misi membela serta mempertahankan hak-hak individu dan kebebasan untuk setiap orang dijam in melalui konstitusi dan hukum Amerika Serikat. Organisasi ini bekerja melalui litigasi, lobi, dan pendidikan masyarakat.
 
Pihak kepolisian dalam hal ini tidak memiliki hak untuk mengakses data ponsel jika memerlukannya dalam proses penyelidikan. Masalahnya, diperlukan prosedur standar ketika datang ke departemen kepolisian untuk meminta penyedia layanan agar memberikan informasi Anda.
 
Seperti yang ACLU katakan, " kebijakan pemerintah mengenai pelacakan lokasi harus jelas, seragam, dan protektif terhadap privasi. Saat ini banyak lembaga di kota yang mempunyai aturan yang berbeda - atau dalam beberapa kasus, tidak memiliki aturan sama sekali. "
 
Sebagai informasi, ada 234 juta pelanggan mobile di Amerika Serikat. Itu berarti hampir 90 juta orang telah menggunakan smartphone mereka untuk menemukan informasi yang berbasis lokasi. Data ini seharusnya tidak terlarang, namun, pengguna layanan tersebut harus mengetahui prosedur yang jelas. D i mana saat pengguna menggunakan layanan tersebut ada wilayah ketika polisi bisa dan tidak bisa memantau aktivitas mereka.
(fmh)

Sindikasi techno.okezone.com

Another Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles