Laman

Senin, 21 Mei 2012

Tips Mengenali Modus Baru Penipuan Berkedok Undian

Tips Mengenali Modus Baru Penipuan Berkedok Undian


Berdasarkan laporan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), belakangan ini jumlah penipuan berkedok undian kembali ramai setelah sebelumnya sempat ‘meredup’. Setiap hari, setidaknya ada 5 pengaduan yang diterima YLKI. “Seiring perkembangan teknologi media yang dipakai juga mengalami perubahan,” ujar Sularsi, SH, Legal & Public Complain YLKI. Berdasarkan data. Pelaku tidak pernah kehabisan akal untuk mengelabui korbannya. Setelah via surat dan sms mulai tidak mempan, modus-modus baru mulai dirancang dan dilancarkan. Nah, supaya kita tidak turut menjadi korbannya, mari kita mempelajari modeus baru tersebut:

1. Kupon dalam Bungkus. Pelaku memasukkan kupon ke dalam kemasan produk, biasanya sabun mandi, pasta gigi, atau sabun cuci. Kupon berisi tulisan, “Selamat Anda memenangkan sebuah mobil X, silahkan menghubungi, dan seterusnya…” Saat menghubungi nomor telepon yang tercantum, langsung deh, Anda diminta mentransfer ‘uang administrasinya’. Untuk melakukan modus ini, pelaku biasanya membeli produk produk dalam jumlah besar. Setelah membuka kemasannya dan memasukkan kupon, kemasan kembali direkatkan, lalu pelaku meletakkan produk secara diam-diam di rak toko.

2. Pembersih Gratis. Pelaku menyamar sebagai Sales Promotion Girl (SPG) atau Sales Promotion Man (SPM) yang menawarkan produk pembersih kaca gratis. Jika kita menerimanya, pelaku akan menggiring kita untuk mengisi biodata. Sambil mengisi biodata, kita akan diajak ngobrol tentang pekerjaan, produk elektronik yang dimiliki di rumah, jumlah kartu kredit, dan lainnya â€"pokoknya mendekati sensus harta. Lalu pelaku mempersilahkan kita mengambil kupon undian. Ketika kupon dibuka, kita dinyatakan menang grandprize sepaket produk rumah tangga berharga belasan juta rupiah. Tapi syaratnya, kita harus beli satu produk di tokok tersebut, boleh memakai uang tuani atau kartu kredit. Sampai disini terdengar adil? Tidak juga. Karena produk yang harus dibeli harganya selangit! Sekilas memang tidak seperti penipuan. Tapi jika diteliti lebih lanjut, harga yang Anda bayarkan untuk satu produk jauh lebih mahal dari total paket granpriz e yang sebenarnya! Maklum, yang dikasih adalah produk berkualitas (super) rendah. Melaporkan kasus ini agak sulit, karena proses penipuannya sangat rapi, seolah-olah kita membli produk â€"padahal ditipu!

3. Studi Banding. Pelaku biasanya mengincar fresh graduate. Caranya, pelaku mengirimkan surat kilat khusus yang kop amplopnya terdapat logo dan alamat lengkap universitas â€"sesuai almamater calon korban- dengan judul Studi Banding Indonesia dan X (salah satu Negara tetangga). Di dalam amplop, terdapat beberapa lembar surat yang intinya memberitahukan bahwaa kita terpilih jadi duta studi banding dan mendapatkan beasiswa. Lampirannya cukup lengkap dan meyakinkan, dengan stempel dan nama rektor masing-masing universitas. Tapi (lagi-lagi kita akan diminta transfer uang untuk biaya paspor dan pernak-pernik yang lain. Kemungkinan besar, pelaku memperoleh data dan alamat kita dari buku alumni, yang mudah didapat di mana saja.

Nah, untuk mengantisipasi beberapa modus penipuan tersebut, maka kita perlu lebih waspada dan jangan mudah percaya terhadap iming-iming hadiah besar. Jadi, untuk lebih mudahnya dalam menangkal modus penipuan tersebut adalah jangan percaya jika:

1. Pelaku tidak menyatakan secara spesifik identitas kita, hanya menyebut kita sebagai pemenang â€"tanpa nama.

2. Nomor telepon yang harus dihubungi adalah nomor ponsel CDMA dan GSM prabayar, meski disertai dokumen dan notaris, Departmene Sosial, Poda Metro Jaya, Kantor Pajak dan lain sebagainya, jangan percaya, karena semua dokumen tersebut adalah palsu.

3. Pelaku meminta kita melakukan sesuatu aktivitas tertentu, misalnya transfer uang, atau membeli voucher pulsa ponsel. Alasannya untuk biaya pajak, administrasi, pembatalan lelang, pengurusan BPKN/STNK, dan lainnya.

4. Pelaku menanyakan apakah kita punya rekening bank atau ATM, lalau meminta kitake ATM terdekat untuk cek dana. Yang ada, nanti kita malah dituntun melakukan transfer sejumlah uang ke rekening mereka.

5. Waktu yang diberikan untuk pengampilan hadiah sangat mepet, dengan ancaman akan segera dilelang. Padahal jika menang, batas waktu pengambilan adalan 6 bulan (2 bulan pertama di penyelenggara, setelahnya di Depsos. Satu hal yang perlu diingat, Depsos tidak pernah melakukan lelang hadiah.

Sumber

tipsanda.com

Another Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles