CALIFORNIA â" Menyusul pelanggaran beberapa paten Motorola yang dilakukan oleh Microsoft melalui perangkat konsol game Xbox. Produk tersebut akan dilarang beredar di Amerika Serikat (AS). Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa International Trade Commission AS (ITC) menunda kebijakan tersebut.
Â
Dilansir dari Reuters, Minggu (1/7/2012), sebuah panel perdagangan AS telah memutuskan untuk menunda keputusan akhir dari unit perusahaan Google, Motorola Mobility yang menuduh Microsoft melanggar patennya di salah satu produk ternama Xbox.
Â
Sebelumnya, Hakim ITC pada April 2012 memutuskan bahwa Microsoft melanggar empat paten milik Motorola Mobility. Sekadar informasi, saat ini perusahaan tersebut merupakan unit usaha milik Google.
Â
Komisi tersebut pada Jumat lalu mengirim berkas kasus tersebut kepada hakim untuk dilakukan peninjauan kembali. Peninjauan ini tampaknya akan memakan waktu sekira satu bulan. Dan k eputusan akhir dari kasus ini diharapkan akan rampung pada Agustus 2012.
Â
Motorola Mobility, meminta ITC Xbox untuk dilarang impor ke Amerika Serikat. ITC merupakan komisi hukum yang menampung tuntutan mengenai pelanggaran paten. Komisi tersebut kerap digunakan untuk mengeluarkan kebijakan membatasi impor produk yang melanggar dan mengeluarkan keputusan relatif cepat.
(fmh)
Sabtu, 30 Juni 2012
ITC Tunda Larangan Xbox di Amerika Serikat
ITC Tunda Larangan Xbox di Amerika Serikat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar