CALIFORNIA - HTC mengajukan tuntutan balik terhadap Apple di pengadilan Florida. Perusahaan pembuat smartphone asal Taiwan tersebut menuntut Apple karena melanggar dua hak paten.
Â
Dilansir dari ZDnet, Jumat (20/7/2012), HTC menyatakan dalam gugatannya MacBook Apple dan iPhone melanggar dua hak paten mereka. Di mana sebelumnya kedua hak paten tersebut diperoleh dari Hewlett-Packard tahun lalu, isi paten itu berkaitan dengan jaringan komputer dan manajemen kontrol remote desktop.
Pengadilan Inggris memutuskan perusahaan Taiwan tidak melanggar tiga dari empat paten Apple yang dituduhkan. Di mana paten tersebut hanya berkaitan dengan piranti lunak manajemen foto Apple, kemudian tiga paten lainnya berkaitan dengan multitouch Apple, alphabet-changing, dan fitur slide-to-unlock.
HTC mengatakan, "menghormati inovasi dan hak kekayaan intelektual dan akan terus agresif melindungi kekayaan intelektual kami."
(fmh)
0 komentar:
Posting Komentar