Laman

Sabtu, 11 Agustus 2012

RIM Menang Banding Lawan Gugatan Paten

RIM Menang Banding Lawan Gugatan Paten

OTTAWA - Research in Motion (RIM) menang banding atas denda pelanggaran paten senilai USD147 juta. Hal ini dinilai bisa memberikan cukup ruang untuk perusahaan pembesut BlackBerry itu bertahan melewati akhir tahun.

Diwartakan TechRadar, Sabtu (11/8/2012), RIM telah berhasil menang melalui pengajuan bandingnya terhadap denda senilai terhadap USD147,2 juta setelah seorang hakim membatalkan vonis pelanggaran paten.

Bulan lalu, pembuat  BlackBerry ini terkena denda setelah dikatakan melanggar paten teknologi manajemen perangkat remote milik Mformation.

Namun kini, hal tersebut telah dihentikan dan RIM kini memiliki kesempatan berikutnya untuk melakukan perubahan. "Kami menghargai pertimbangan hakim atas kasus ini. RIM tidak melanggar paten Mformation dan kami senang dengan kemenangan ini," kata Kepala Hukum RIM, Steve Zipperstein.

"Tujuan dari sistem paten adalah untuk mendorong inovasi, tetapi sistem ini masih terlalu sering dimanfaatkan dalam mengejar tujuan-tujuan lain," imbuhnya."

Sebelumnya, putusan awal kasus ini dipandang sebagai pukulan besar bagi upaya RIM untuk tetap bertahan. Penjualan yang jatuh, kerugian saham besar dan penundaan panjang untuk sistem operasi BlackBerry telah membuat para analis menilai perusahaan ini butuh sokongan hidup. (yhw)

Sindikasi techno.okezone.com

Another Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles