Laman

Rabu, 08 Agustus 2012

Selesai Masalah Paten iPad, Apple Panen Gugatan di China

Selesai Masalah Paten iPad, Apple Panen Gugatan di China

BEIJING - Jumlah gugatan baru terhadap Apple di China terus tumbuh. Kini seorang Taiwan menggugat raksasa teknologi tersebut gara-gara fitur FaceTime di iPhone dan iPad.

Diwartakan CIO, Rabu (8/8/2012), orang itu mengklaim FaceTime melanggar salah satu paten miliknya. Seorang staff pengadilan yang menolak disebutkan namanya mengungkap. sebuah pengadilan di kota Zhenjiang, China, telah menerima kasus tersebut dan menginformasikan Apple mengenai gugatan itu.

Paten yang diklaim melanggar melibatkan teknologi yang menggunakan komunikasi suara sebagai asisten digital.Li Zhengdao mengajukan paten tersebut di China untuk perusahaannya yang ada di Taiwan. Dia memperoleh paten tersebut pada 2004.

Bu Lin, pengacara yang mewakili Li, mengatakan pada hari Rabu kliennya melihat pelanggaran setelah membeli iPhone di Zhenjiang. Dia kemudian mengajukan gugatan. "FaceTime Apple yang melanggar paten miliknya," kata Bu.

Dia menambahkan, merek a belum memutuskan apakah Apple harus diminta untuk mengkompensasi kerugian. "Kami hanya ingin mereka berhenti dengan pelanggaran," katanya.

Gugatan paten ini munncul setelah Apple setuju untuk membayar USD60 juta ke sebuah perusahaan Cina lokal untuk membeli kepemilikan dari merek dagang iPad di Cina. Dua perusahaan Cina lainnya juga menggugat Apple, satu untuk pelanggaran merek dagang atas nama Snow Leopard, sementara gugatan kedua menuduh pelanggaran paten lain yang berkaitan dengan fitur Siri Apple. (yhw)

Sindikasi techno.okezone.com

Another Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles