Laman

Senin, 04 Juni 2012

Ribuan Perusahaan Penyedia Jasa Internet di Indonesia Ilegal

Ribuan Perusahaan Penyedia Jasa Internet di Indonesia Ilegal

MEDAN - Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat lebih dari 1.000 penyedia jasa internet di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini disinyalir telah mendorong iklim usaha tidak sehat di sektor telekomunikasi.

Dengan beroperasinya penyedia jasa internet ilegal ini, tentunya menghadirkan ketimpangan dalam bisnis internet. Perusahaan yang telah mengantongi izin dipastikan menjadi pihak yang paling merugi.

Karena dengan memiliki izin, produk yang dijual pastinya lebih mahal, karena terbebankan pajak dan kutipan lainnya.

"Keberadaan banyaknya penyedia jasa internet memang membantu pesatnya pertumbuhan pasar internet dalam negeri. Tapi keberadaan mereka yang ilegal telah melahirkan distorsi di bisnis ini,” kata Freddie Pinontoan, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan APJII (4/6/2012).
 
Penertiban memang telah dilakukan di beberapa daerah. Tapi banyak daerah pula yang masih tersentuh. Jakarta diakui mulai terti b, tapi seperti Sumatera Utara, hampir 70 persen penyedia jasa internet belum memiliki izin.

Disamping distorsi secara bisnis, keberadaan perusahaan penyedia jasa internet ilegal ini telah mempersulit proses peningkatan keamanan jaringan, maupun antisipasi kejatahan internet yang marak belakangan ini.

"Kalau yang ilegal itu tidak bisa kita awasi operasionalnya. Jadi kalau ada aksi kejahatan internet yang dilakukan, sulit mengungkapnya. Lagi-lagi kita yang legal ini terdampak, karena kita yang muncul ke permukaan ini yang terkena cipratan image buruknya. Jadi enggak heran kalau beberapa negara membatasi aktifitas internet dari Indonesia," terang Wakil Ketua APJII, Samuel Pengarapen.

APJII berharap pemerintah segera menerbitkan perangkat aturan yang dapat mengarahkan para penyedia jasa internet untuk mengurus legalitasnya.

Dengan begitu, persaingan bisnis menjadi lebih sehat dan berkepastian. Sementara konsumen mendapatkan jaminan kenyamanan dan keamana n dalam berselancar di internet.

"Kita berharap ada perangkat aturan lah yang bisa menertibkan ini, khususnya di daerah yang memang pasarnya masih sangat potensial," pungkasnya.
(amr)

Sindikasi techno.okezone.com

Another Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles